Larangan Mudik Lebaran 1442 H 6 Mei - 17 Mei 2021, Posko Perbatasan Provinsi Mulai Diberlakukan Terkait : Larangan Mudik Lebaran 1442 H 6 Mei - 17 Mei 2021, Posko Perbatasan Provinsi Mulai Diberlakukan
Pemkab sarolangun terima 16 sertipikat hak pakai dari Menteri Agraria dan tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Agustus 24, 2023 buka»