SAROLANGUN – Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pelawan, Senin (30/01/2023) di aula Kantor Camat Pelawan.
Turut hadir juga Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE beserta anggota DPRD Sarolangun dapil Pelawan-Singkut, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Para Kepala OPD, Unsur Tripika Kecamatan Pelawan, Para Kepala Desa dalam Kecamatan Pelawan serta Delegasi desa, Pendamping desa dan sejumlah undangan lainnya.
Camat Pelawan Sibawaihi dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan surat Bupati Sarolangun tentang pelaksanaan Musrenbang kecamatan.
” Maksud dan tujuannya adalah menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 di kecamatan Pelawan. Kegiatan ini juga menindaklanjuti atas pelaksanaan Musrenbang desa yang dilaksanakan pada tanggal 6-12 Januari 2023 yang lalu,” katanya.
Sibawaihi juga menjelaskan dari pelaksanaan Musrenbang desa di kecamatan pelawan, telah diinput sebanyak 80 usulan program pembangunan pada aplikasi SIPD yang ada di Bappeda Sarolangun, 36 usulan diantaranya merupakan usulan yang sangat penting.
Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka menyusun rancangan RKPD Kabupaten Sarolangun.
” Saya mengucapkan Apresiasi kepada pemerintah kecamatan dan operator desa dan kelurahan yang telah mampu melakukan penginputan data usulan melalui SIPD yang dibuat oleh Mendagri. Saya harap nanti pak kades, agar mensinkronkan kegiatan pokir dewan dengan program desa, dan RKPD Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Sekda juga meminta agar seluruh para SKPD untuk dapat menampung hasil Musrenbang kecamatan ini, dan melakukan pengecekan ke lapangan sehingga tidak menyalahi aturan dan tidak menyalahi data yang sesuai fakta di lapangan, sehingga harus jelas setiap usulan yang jadi prioritas.
” Saya berharap juga kepada camat untuk betul-betul mengetahui keluhan dan kebutuhan masyarakat, sehingga diketahui mana usulan yang masuk dalam skala prioritas. Kami berharap Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini dapat menghasilkan usulan yang prioritas dan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, diakhiri dengan dialog interaktif, penandatangan berita acara kesepakatan bersama serta deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan se-Kecamatan Pelawan, yang berlangsung dengan tertib dan lancar.