Kadis dukcapil sarolangun Riduan mengatakan bahwa aplikasi IKD ini memiliki multi fungsi bagi masyarakat yang mana KTP digital bisa dibawa kemana-mana dan ketika berurusan cukup menunjukkan KTP digital.
” Kelebihannya dari identitas kependudukan digital banyak, karena memiliki multi fungsi. IKD nanti akan ada BPJS kesehatan, ada data penerima bantuan sosial, sertifikat vaksin juga, yang pegawai ada kartu pegawai, NPWP akan tersinkron secara otomatis,” Jelas riduan Kamis (16/02/2023)
Riduan Kadis dukcapil mengatakan bahwa e-KTP digital pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi pembuatannya di kantor dukcapil dan di tempat umum, dan untuk sementara ini pihaknya fokus melaksanakan antar OPD.
” Kemarin kita laksanakan di rumah sakit. awal ini target semua PNS dan masyarakat yang datang ke dukcapil semuanya kita buatkan IKD ini, IKD ini fungsinya sama seperti KTP manual,” katanya.
Riduan juga mengatakan ketika berurusan yang membutuhkan kartu kartu tinggal menunjukkan KTP digital di Handphone masing masing, sedangkan untuk keamanan data, tetap akan terjamin karena untuk masuk ke dalam aplikasi tersebut membutuhkan kata sandi yang hanya diketahui oleh pengguna.
” Untuk segi keamanan data otomatis lebih aman, karena untuk mendapatkan IKD harus melalui proses pendaftaran dan sandi yang dikirim langsung ke email akun yang mendaftar,” katanya.