acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPPMPTSP) Kabupaten Sarolangun, yang dipimpin langsun Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (02/02/2023) sore.
dihadiri Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, SIk diwakili Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius diwakili Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kepala DPMPPTSP Sarolangun Ahmad Nasri, SH, Para Kepala OPD Terkait serta para perwakilan masing-masing perusahaan se-Kabupaten Sarolangun.
Tujuannya guna membenahi kabupaten Sarolangun melalui sumbangsih bantuan dana CSR perusahaan. Dana CSR ini bukan hanya untuk pembangunan mesjid, banyak kebutuhan lain, fasilitas umum. Saya hanya mengharapkan agar kehadiran perusahaan ini bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya.
Henrizal juga menambahkan bahwa dana CSR ini akan diselaraskan dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Jika memang ada program pembangunan yang belum terakomodir, tentunya bisa melalui dana CSR sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sarolangun.
” Kita telah membentuk pengurus forum CSR, itu merupakan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang CSR, tujuannya untuk menertibkan partisipasi ataupun dukungan dari para investor yang ada di Kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Ada 72 perusahaan yang berinvestasi di Sarolangun, kalau memang mereka ikut berpartisipasi program pembangunan khususnya fasilitas umum, seperti lampu jalan, ruang terbuka hijau itu bisa didanai melalui dana CSR dan ini adalah awal membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.