Langsung ke konten utama

Polemik Rebutan lintasan Jalan Perusahaan Waka DPRD Sarolangun jangan korbankan masyarakat

SAROLANGUN- Konflik rebutan jalan antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (Agrindo) dengan perusahaan Tambang Batu Bara PT ATA di Sarolangun mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Diketaui sebelumnya PT Agrindo memportal perlintasan jalan yang biasa dilalui armada PT ATA dan juga masyrakat setempat. Karna dianggap menggagu masyrakat sekitar, portal dari bambu tersebut dibongkar warga.

Tak terima dengan portal bambu dibongkar, Pihak Agrindo kemudian membuat portal dari beton, yang membuat aktifitas PT ATA benar-benar lumpuh.

Selanjutnya karyawan PT ATA yang mayoritas warga setempat mengadukan nasibnya ke Aang Purnama selaku Waka 1 DPRD Sarolangun.

Merespon pengaduan tersebut, Aang purnama turun mengecek lokasi jalan yang di sengketakan kedua perusahaan tersebut, dan ternyata jalan yang klaim PT AGRINDO Tersebut berada di tanah hak milik Aang Purnama.

Selanjutnya Aang Purnama bersama kuasa hukumnya mengundang PT AGRINDO untuk Klarifikasi terkai tanahnya yang klaim PT Agrindo.

“Sayangnya Pihak Agrindo tidak Datang pada pertemuan yang prakasai stackholder dalam kecamatan Sarolangun,” Ujar Aang Purnama pada media ini, Senin (27/2/2023).

“Bukti kepemilikan tanah kami itu lengkap, termasuk akta jual beli Almarhum bapak (H Tomi-red) nomor 593.3/81/PPAT/SRL/2001 pada tahun 2001 yang di tanda tangani Camat Sarolangun kala itu, Bapak Arief Ampera,” terang Aang.

Karna Dianggap pihak AGRINDO tidak kopreratif, akirnya pihak Aang Purnam memportal jalan PT Agrindo yang melintas ditanahnya. Namun portal tersebut di rusak oleh pihak  AGRINDO , padahal belum ada kejelasan terkait penggunaan jalan.

Tak terima dengan portal itu Aang Purnama membuat laporan ke polres Sarolangun terkait dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokomen kepemilikan tanah yang diduga dilakukan oleh PT AGRINDO.

“Walau status jalan itu masih berpolemik, namun akses jalan serta aktifitas perusahaan kembali lancar,” ungkap Aang.

“Dengan kejadian ini, kami berharap agar perusahaan jika ada polemik atau konflik jangan sampai mengorbankan karyawan maupun warga sekitar, Kami selaku pemilik tanah masih menunggu itikad baik PT Agrindo untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah yang dipergunakan untuk jalan, sebelum persoalan ini bergulir keranah hukum,” terang Aang Purnama.(RHN)

KONFLIK: Jalan yang di seketakan antar PT Agrindo dan PT ATA di kelurahan Gunung Kembang, kecamatan sarolangun. Foto:ist

 

 

Artikel Terpopuler

Kulineran di Taman Wisata Keluarga Ancol Tetap Terjangkau

Setelah 2 Hari Berjibaku, BPBD Basarnas beserta Tim Lainnya Korban Dapat Ditemukan dan Dievakuasi

APOTIK MARANATHA DAN POLSEK SAROLANGUN BERIKAN SEMBAKO GRATIS BAGI YANG VAKSIN

Jelajah Wisata Desa Raden Anom Batang Asai

Nahkodai IMDI Sarolangun, Ronald Sebut Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Selesai Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari: Soroti Infrastruktur Dalam Kota

Kades Cantik Di Sarolangun Panen Sayur

Meningkatkan Proses Pemberdayaan Perempuan, DP3A Fokus Dalam Pengarusutamaan Gender!

DINAS TPHP SAROLANGUN PANEN RAYA CABE RAWIT BERSAMA POKTAN HIJAU DAUN DAN LSM GPLH

Support : Website | Sarolangun | SarolangunTV
Copyright © 2019. Sarolangun.TV - All Rights Reserved