Langsung ke konten utama

Disdikbud sarolangun gelar sosialisasi seleksi calon kepala sekolah TK, SD, SMP




SAROLANGUN- Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) sarolangun menggelar kegiatan sosialisasi seleksi calon kepala sekolah TK, SD, SMP di lingkungan pemerintah kabupaten sarolangun tahun 2023, pada Jumat (03/03/2023) di aula Disdikbud sarolangun.

Kadis Dikbud sarolangun Helmi, mengatakan kegiatan sosialisasi calon kepala sekolah di tingkat TK, SD dan SMP dalam lingkungan Pemkab sarolangun, ini kegiatan sangat penting dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan wawasan serta informasi kepada para calon kepala sekolah.

 Ada 79 orang yang mengikuti kegiatan seleksi calon kepala sekolah ini, dengan komposisi sekarang bahwa ada 30 lebih kepala sekolah yang kosong TK, SD dan SMP. Dari pelaksanaan seleksi ini, ada tiga kategori yang akan dinilai panitia seleksi yakni Memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat dan kurang memenuhi syarat.

 ” Kepala Sekolah harus paham pengetahuan dan wawasan serta informasi yang berkaitan dengan petunjuk tekhnis (Juknis),” kata Helmi kadis Disdikbud sarolangun 

 Sesuai peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang penugasan guru sebagai kepala Sekolah yang menyebutkan bahwa guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah untuk mendapatkan sertifikat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) calon kepala sekolah sebagai salah satu syarat administrasi pengangkatan.

 Lanjut Helmi mengatakan” Kepala sekolah menjadi tokoh sentral dalam peningkatan mutu dan daya saing pendidikan. Peran kepala sekolah sangatlah strategis dalam mewujudkan sekolah yang mampu membentuk insani yang cerdas, berkompeten dan berkepribadian yang mulia,”Ujarnya

 Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan seleksi calon kepala sekolah ini merupakan bentuk upaya Pemerintah kabupaten sarolangun dalam memperbaiki dan kualifikasi pendidikan di kabupaten sarolangun.

 ” Untuk penggantian kepala sekolah melalui seleksi, dimana salah satu upaya kita memperbaiki sistim dan kualifikasi pendidikan di kabupaten sarolangun. mudah-mudahan melalui sosialisasi kita memperoleh kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas dan kualitas,” katanya.

 
Henrizal menegaskan bahwa menjadi seorang kepala sekolah haruslah memiliki kompetensi yang memadai, mempunyai kepribadian yang baik, kewirausahaan, supervisi dan sosial sebagaimana termuat dalam Peraturan menteri pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Artikel Terpopuler

Lowongan Kerja Cv.Csm Dealer Motor Honda Sarolangun

Travel Sumatrans Sarolangun Armada Excecutive

Kolaborasi Camat Ganteng dan Kades Cantik di Sarolangun

Lowongan Kerja FIF GROUP Cabang Sarolangun

Support : Website | Sarolangun | SarolangunTV
Copyright © 2019. Sarolangun.TV - All Rights Reserved