SAROLANGUN-Menyikapi
polemik sengketa jalan antara perusahaan perkebunan PT Agrindo Panca Tunggal
Perkasa (APTP) dengan Perusahaan tanbang Batu Bara PT ATA di kelurahan Gunung
Kembang, Kecamatan Sarolangun, Management PT Agrindo mulai buka suara.
Direktur PT Agrindo,
Mashadi saat di konfirmasi media ini, Rabu (1/3/2023) mengaku tidak pernah
membatasi jalan milik perusahaan mereka digunakan untuk aktivitas umum,
terutama bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan.
“Memang beberapa waktu
lalu sempat ada Perusahaan lain yang melintasi jalan PT Agrindo, tetapi tidak
ada izin dari kita, sehingga terjadi pemortalan, dan kita minta perusahaan
tersebut ketemu dulu untuk membicarakan perawatan jalan tersebut, namun begitu
kami tidak melarang atau membatasi masyarakat untuk melewati jalan tersebut,”
ujar Mashadi.
Persoalan jalan PT
Agrindo dengan PT ATA , menurut Mashadi pihaknya sejauh ini masih mencari
solusi terbaik untuk penyelesaian karena kegunaanya aktivitas bisnis. Mashadi
pun menegaskan jika ada pihak-pihak lain yang belum puas atas kebijakan
perusahaan disarankan menempuh jalur hukum.
“Persoalan jalan
dengan perusahan lain, karena kegunaan jalan sudah untuk kepentingan bisnis,
bukan untuk kepentingan masyarakat. kami masih mencari solusi terbaik , Jika
ada yang merasa kurang berkenan disarankan untuk menempuh jalur hukum,”
katanya.
Mashadi menambahkan,
agar masyarakat termasuk karyawan perusahaan tidak terpancing dan terprovokasi
dengan polemik miring antar perusahaan.(RHN)